Pengumuman Terbaru

Analisa Jabatan dan Evaluasi Jabatan


Definisi

Analisa Jabatan dan Evaluasi Jabatan adalah Proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan dengan tujuan untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dasar hukum

  1. Perka BKN nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis Jabatan,
  2. Perka BKN nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan evaluasi jabatan PNS.

PROSEDUR OPERASI STANDAR

  1. Mengumpulkan data analisa jabatan
  2. Melakukan telaah dan verifikasi dari proses uraian tugas dari masing-masing jabatan
  3. Menentukan informasi faktor jabatan yang sesuai dengan tugas dan pekerjaan yang dilaksanakan
  4. Menentukan grade atau kelas jabatan dari masing-masing jabatan
  5. Membuat peta jabatan sesuai dengan sebaran tugas jabatan berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja

Persyaratan Administrasi

  1. Uraian pekerjaan jabatan
  2. Volume pekerjaan dari setiap jabatan