Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS
Definisi
Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pendidikan dan pelatihan prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah diklat yang dipersyaratkan dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum
- Kepres No. 05 Tahun 1996 tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS