Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Tunjangan Jabatan Struktural
Definisi
Keputusan Presiden tentang tunjangan jabatan struktural bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan struktural diberikan tunjangan jabatan setiap bulan.
Dasar Hukum
- Kepres No. 99 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Struktural
- Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural