Pengumuman Terbaru

Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Tunjangan Jabatan Struktural


Definisi

Keputusan Presiden tentang tunjangan jabatan struktural bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan struktural diberikan tunjangan jabatan setiap bulan.

Dasar Hukum

  1. Kepres No. 99 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Struktural
  2. Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural