PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (HONORER)
Definisi
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (HONORER) adalah prosedur untuk memperoleh pegawai dengan kualifikasi, keahlian dan kompetensi tertentu, baik sebagai dosen, teknisi dan administrasi
Dasar hukum
PROSEDUR OPERASI STANDAR
- Penetapan kebutuhan tenaga PPNPN berdasarkan ABK tenaga PNS atas kekurangan tenaga PNS dalam menjalankan aktifitas organisasi;
- Penentuan Formasi PPNPN dengan keputusan Direktur Politeknik Negeri Jember;
- Pengumuman Formasi dan Penerimaan PPNPN di Web Politeknik Negeri Jember;
- Proses Pendaftaran Peserta Seleksi PPNPN;
- Verifikasi Berkas Pelamar;
- Pengumuman Kelulusan Berkas Pelamar;
- Tes Tertulis (Kompetensi Dasar dan Bidang);
- Tes Wawancara;
- Pengumuman Kelulusan Peserta;
- Penerbitan SK Kontrak, SPMT dan Penempatan;
- Penyerahan SK Kontrak, SPMT dan Pemenpatan.