Pengumuman Terbaru

Pengangkatan PNS


Definisi

Pengangkatan PNS adalah layanan kepegawaian bagi CPNS untuk mengikuti Diklat Dasar agar bisa mendapatkan hak untuk menjadi PNS sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dasar hukum

PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

PROSEDUR OPERASI STANDAR

  1. Mempersiapkan syarat-syarat untuk pemrosesan keputusan pengangkatan PNS,
  2. Membuat konsep surat keputusan pengangkatan PNS,
  3. Memverifikasi dan memvalidasi konsep surat keputusan pengangkatan PNS,
  4. Menerbitkan dan mendistribusikan surat keputusan pengangkatan PNS.

Persyaratan Administrasi

  1. Lulus pendidikan dan pelatihan,
  2. Sehat jasmani dan Rohani