Pengumuman Terbaru

Layanan Pengajuan Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu) bagi ASN

DASAR HUKUM :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999: tentang pokok-pokok kepegawaian yang menjadi dasar bagi pengaturan; kepegawaian, termasuk penerbitan KARIS/KARSU.
  3. PP No. 10 Tahun 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS;
  4. Keputusan Kepala BKN No. 1158a/Kep/1983 tentang Kartu Istri/Suami PNS;
  5. Keputusan Kepala BKN No. 021/Kep/1988 tentang penggunaan KARIS/KARSU;
  6. Surat Edaran Kepala BAKN No. 08/SE/1983 tentang petunjuk pelaksanaan mengenai permintaan, penetapan, dan penggunaan KARIS/KARSU.

Syarat :

  1. Formulir isian Karis/Karsu
  2. Buku Nikah
  3. Pas foto suami/istri berwarna
  4. 4. SK CPNS/SK terakhir

  • Oleh: Feri Handoko, A.Md
  • Tanggal Diterbitkan: 08 August 2025
  • Tags: PENGUMUMAN