Pengumuman Terbaru

PENYUSUNAN LAPORAN SASARAN KINERJA PEGAWAI TAHUN 2023

Berdasarkan Permenpan & RB nomor 6 tahun 2022 tetang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, bahwa dalam rangka mewujudkan SDM di Politeknik Negeri Jember yang berintegritas, berdedikasi dan berdisiplin melaksanakan peraturan-peraturan kepegawaian dan kewajiban lainnya sebagai PNS/PPPK/PPNPN yang profesional.

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon dengan hormat kepada PNS/PPPK/PPNPN Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan dilingkungan Politeknik Negeri Jember untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

  1. PNS/PPPK/PPNPN berkewajiban membuat capaian SKP tahun 2023
  2. PNS/PPPK/PPNPN berkewajiban menyusun target SKP tahun 2024

Capaian SKP tahun 2023 dan target tahun 2024 dikumpulkan di Sub. Layanan Kepegawaian dan Tata Laksana Politeknik Negeri Jember.

  1. Ketentuan dalam pembuatan SKP tahun 2023 sebagai berikut :
  2. Format SKP dibuat sesuai SKP tahun 2022 (excel);
  3. Pegawai yang naik pangkat pada periode Februari 2024 SKP dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 8 Januari 2024;
  4. Pegawai secara keseluruhan sebagai laporan kinerja tahunan kepada Biro SDM Kemendikbudristek dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 22 Januari 2024.

  • Oleh: prihastutik
  • Tanggal Diterbitkan: 16 January 2024
  • Tags: PENGUMUMAN