Pengumuman Kepegawaian POLIJE
PENYUSUNAN LAPORAN SASARAN KINERJA PEGAWAI TAHUN 2023
Berdasarkan Permenpan & RB nomor 6 tahun 2022 tetang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, bahwa dalam rangka mewujudkan SDM di Politeknik Negeri Jember yang berintegritas, berdedikasi dan berdisiplin melaksanakan peraturan-peraturan kepegawaian dan kewajiban lainnya sebagai PNS/PPPK/PPNPN yang profesional.
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon dengan hormat kepada PNS/PPPK/PPNPN Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan dilingkungan Politeknik Negeri Jember untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
- PNS/PPPK/PPNPN berkewajiban membuat capaian SKP tahun 2023
- PNS/PPPK/PPNPN berkewajiban menyusun target SKP tahun 2024
Capaian SKP tahun 2023 dan target tahun 2024 dikumpulkan di Sub. Layanan Kepegawaian dan Tata Laksana Politeknik Negeri Jember.
- Ketentuan dalam pembuatan SKP tahun 2023 sebagai berikut :
- Format SKP dibuat sesuai SKP tahun 2022 (excel);
- Pegawai yang naik pangkat pada periode Februari 2024 SKP dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 8 Januari 2024;
- Pegawai secara keseluruhan sebagai laporan kinerja tahunan kepada Biro SDM Kemendikbudristek dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 22 Januari 2024.