Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011
Definisi
Analisis Jabatan adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1974
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001
LINK