Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Manajemen PNS
Definisi
Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaanpegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawainegeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar,etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih daripraktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Manajemen PNS Meliputi:
- Penyusunan dan penetapan kebutuhan;
- Pengadaan;
- Pangkat dan Jabatan;
- Pengembangan karier;
- Pola karier;
- Promosi;
- Mutasi;
- Penilaian kinerja;
- Penggajian dan tunjangan;
- Penghargaan;
- Disiplin;
- Pemberhentian;
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan
- Perlindungan.
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil