Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Definisi
Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) PNS adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pegawai. Diklat mengandung dua fungsi yaitu peningkatan pengetahuan sekaligus menambah keterampilan pegawai.
Sasaran dan Tujuan Diklat
Sasaran Diklat PNS adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan masing-masing jabatan.
Sedangkan tujuan Diklat adalah:
- Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk alat melaksanakan tugas jabatan ecara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Mantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
- Menciptakan kesamaan Visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Jenis Diklat:
1. Diklat Prajabatan
2. Diklat Dalam Jabatan
Diklat dalam jabatan terdiri dari:
- Diklat Kepemimpinan
- Diklat fungsional
- Diklat teknis
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
- PP Nomor 98 Tahun 2000 jo. PP Nomor 11 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002;
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (download PP 101/2000)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Pola Penjenjangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis (download Per.Ka .LAN 14/2011)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 11 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (download Per.Ka.LAN 11/2013)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (download Per.Ka.LAN 12/2013)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (download Per.Ka.LAN 13/2013)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 21 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III (download Per.Ka.LAN 21/2013)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II (download Per.Ka.LAN 22/2013)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Lampiran Per.Ka.LAN RI No. 13 Tahun 2013 (download Per.Ka.LAN 7/2014)
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 18 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS Gol I, II, dan III Yang diangkat dari honorer K1 dan K2 (download Per.Ka.LAN 18/2014)
- Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 787/K.1/01.1 tanggal 10 April 2014 Tentang Penetapan status peserta Diklat Pim dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (download SE.Ka.LAN 787/K.1/01.1)