Pengumuman Terbaru

Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Perubahan PP No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan & Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil


Definisi

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan & Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 45 Tahun 1990