Surat Edaran Tentang Pemakaian Seragam Dinas
Definisi
Aturan seragam sangat penting diberlakukan. Hal ini merupakan salah satu tanda identitas bagi anggota suatu organisasi. Pada dasarnya seragam (uniform) bukan pakaian biasa yang digunakan pada jam kerja, tetapi juga menjadi ciri khas bagi pemakainya yang memiliki makna dan fungsi tersendiri.
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil