Pengumuman Terbaru

Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017


Definisi

Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  3. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013
  4. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
    Tahun 2OI4

LINK

Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017