Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017
Definisi
Peraturan Kepala Badan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah I janji jabatan.
1. Tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan jabatan pengawas;
2. Tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional; dan
3. Tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
Tahun 2OI4
LINK