Undang-Undang (UU) Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Definisi
- Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.*)
- Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya
Dasar Hukum
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Pasal 5 atau 2